KARISMATIK KATOLIK INDONESIA HOLY SPIRIT
Room 0302, 3rd Floor, Holy Spirit Church, 248 Upper Thomson Road, Singapore 574371

JANUARI FEBRUARI MARET

EDISI 13 April/Mei 2003

TRADISI PUASA KATOLIK
Oleh: Maria Etty
Dikutip dari Mingguan Umat Beriman “HIDUP”,
24 Februari 2002

Sejak hari Rabu-Abu umat Katolik di seluruh dunia kembali lagi menjalani masa khusus puasa selama 40 hari. Inilah masanya untuk bertobat, memperbaharui diri, dan memperdalam kesetiaan kepada Tuhan. Masa yang  menurut Barbara O’dea dalam buku Puasa dan Paskah Kita, sebagai “Masa menata kembali suara hati, mengatur kembali budi dan hati sehingga kita mulai melihat hidup kita dengan cara yang baru”.

Tradisi demikian sebenarnya sudah berlangsung ribuan tahun. Pastor Adolf Heuken SJ dalam Ensiklopedi Gereja mengungkapkan, umat Kristen mewarisi kebiasaan ini dari agama Yahudi. Praktek tersebut mendapatkan otoritas dari teladan dan ajaran Yesus. Puasa Yesus selama 40 hari setelah pembaptisan-Nya menjadi model dan ajaran tentang puasa.

Puasa dapat memberikan kemantapan dan intensitas pada doa karena mengungkapkan rasa “lapar” akan Tuhan dan kehendak-Nya. Praktek ini menolong orang untuk mengurangi keserakahan dan bisa menjadi tanda pertobatan. Menurut Pastor Prof.Dr.Alex Lanur OFM, guru besar pada STF Driyarkara Jakarta, sejatinya terserah umat mau berpuasa dengan cara apa. Asalkan puasa itu diarahkan pada satu tujuan, yaitu cinta kasih kepada Allah. Orang boleh menjalankan puasa dicocokan dengan keadaan masing-masing. “Yang penting adalah mencintai Tuhan sebesar-besarnya.”

Hukum Ilahi. Isi perjalanan puasa adalah pertobatan. Sesuai dengan Kitab Hukum Kanonik (Kan.) ada hari-hari tobat untuk mendekatkan diri kepada Allah bagi seluruh umat Katolik sebagaimana tertera dalam Kan.1249, Kan.1250, Kan.1251 dan Kan.1252. Dalam Kan.1249 dikatakan, semua orang beriman Kristiani menurut cara masing-masing wajib melakukan tobat demi Hukum Ilahi, akan tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, di mana orang-orang beriman Kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan ibadat dan karya amal kasih,

menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang seturut norma kanon-kanon berikut.

Dalam Kanon 1250 disebutkan, hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jum’at sepanjang tahun dan pula masa tobat empat puluh hari. Dalam Kanon 1251 tertulis: pantang dari makan daging atau dari makanan lainnya seturut ketentuan Konferensi Wali Gereja hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali jika hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari pesta; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu-Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati sengsara dan wafat Tuhan kita Yesus Kristus.

Dalam Kanon 1252 dikatakan, yang wajib berpantang ialah yang telah berumur genap empat belas tahun, sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke enam puluh, namun para gembala umat dan orangtua hendaknya berusaha agar juga mereka yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, di bina ke arah semangat tobat yang sejati.

Sangat disederhanakan. Sebelum Konsili Vatikan II, Gereja menetapkan banyak aturan puasa, yang kini sudah sangat disederhanakan. Aturan puasa sekarang ini adalah satu kali makan kenyang dan dua kali makan sedikit saja selama 24 jam. Minum air tidak termasuk puasa. Hari wajib puasa dan pantang adalah Rabu Abu dan Jumat Suci untuk semua orang yang telah berusia 18 tahun sampai 59 tahun. Orang lanjut usia dan anak-anak, orang sakit, ibu yang hamil, orang yang sedang mengadakan perjalanan jauh dan pekerja berat dikecualikan dari puasa.

Pada mulanya berpuasa merupakan salah satu cara para calon baptis mempersiapkan diri saat akan dibaptis pada malam Paskah. Dulu aturannya keras : makan hanya boleh sekali dalam sehari, dan segala jenis daging dan telur dilarang. Sekarang Gereja hanya mempertahankan Rabu Abu dan Jumat Agung sebagai hari puasa dan pantang makan daging. Kendati masa puasa yang kini disebut sebagai Masa Prapaskah tetap merupakan masa tobat dan persiapan diri untuk menyambut Hari Raya Paskah.


Back to Mainpage