TRADISI PUASA KATOLIK
Oleh: Maria Etty
Dikutip dari Mingguan Umat Beriman “HIDUP”,
24 Februari 2002
Sejak hari Rabu-Abu umat Katolik di seluruh
dunia kembali lagi menjalani masa khusus
puasa selama 40 hari. Inilah masanya
untuk
bertobat, memperbaharui diri, dan memperdalam
kesetiaan kepada Tuhan. Masa yang menurut Barbara O’dea dalam buku Puasa dan Paskah Kita, sebagai “Masa menata kembali suara hati,
mengatur kembali budi dan hati sehingga
kita
mulai melihat hidup kita dengan cara
yang
baru”.
Tradisi demikian sebenarnya sudah berlangsung
ribuan tahun. Pastor Adolf Heuken SJ
dalam
Ensiklopedi Gereja mengungkapkan, umat Kristen mewarisi kebiasaan
ini dari agama Yahudi. Praktek tersebut
mendapatkan
otoritas dari teladan dan ajaran Yesus.
Puasa
Yesus selama 40 hari setelah pembaptisan-Nya
menjadi model dan ajaran tentang puasa.
Puasa dapat memberikan kemantapan dan intensitas
pada doa karena mengungkapkan rasa
“lapar”
akan Tuhan dan kehendak-Nya. Praktek
ini
menolong orang untuk mengurangi keserakahan
dan bisa menjadi tanda pertobatan.
Menurut
Pastor Prof.Dr.Alex Lanur OFM, guru
besar
pada STF Driyarkara Jakarta, sejatinya
terserah
umat mau berpuasa dengan cara apa.
Asalkan
puasa itu diarahkan pada satu tujuan,
yaitu
cinta kasih kepada Allah. Orang boleh
menjalankan
puasa dicocokan dengan keadaan masing-masing.
“Yang penting adalah mencintai Tuhan
sebesar-besarnya.”
Hukum Ilahi. Isi perjalanan puasa adalah pertobatan. Sesuai dengan Kitab Hukum Kanonik (Kan.)
ada hari-hari tobat untuk mendekatkan
diri
kepada Allah bagi seluruh umat Katolik
sebagaimana
tertera dalam Kan.1249, Kan.1250, Kan.1251
dan Kan.1252. Dalam Kan.1249 dikatakan,
semua
orang beriman Kristiani menurut cara
masing-masing
wajib melakukan tobat demi Hukum Ilahi,
akan
tetapi agar mereka semua bersatu dalam
suatu
pelaksanaan tobat bersama, ditentukan
hari-hari
tobat, di mana orang-orang beriman
Kristiani
secara khusus meluangkan waktu untuk
berdoa,
menjalankan ibadat dan karya amal kasih,
| |
menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan
kewajiban-kewajibannya secara lebih
setia
dan terutama dengan berpuasa dan berpantang
seturut norma kanon-kanon berikut.
Dalam Kanon 1250 disebutkan, hari dan waktu
tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap
hari
Jum’at sepanjang tahun dan pula masa
tobat
empat puluh hari. Dalam Kanon 1251
tertulis:
pantang dari makan daging atau dari
makanan
lainnya seturut ketentuan Konferensi
Wali
Gereja hendaknya dilakukan setiap hari
Jumat
sepanjang tahun, kecuali jika hari
Jumat
itu kebetulan jatuh pada salah satu
hari
yang terhitung hari pesta; sedangkan
pantang
dan puasa hendaknya dilakukan pada
hari Rabu-Abu
dan pada hari Jumat Agung, memperingati
sengsara
dan wafat Tuhan kita Yesus Kristus.
Dalam Kanon 1252 dikatakan, yang wajib berpantang
ialah yang telah berumur genap empat
belas
tahun, sedangkan peraturan puasa mengikat
semua yang berusia dewasa sampai awal
tahun
ke enam puluh, namun para gembala umat
dan
orangtua hendaknya berusaha agar juga
mereka
yang karena usianya masih kurang tidak
terikat
wajib puasa dan pantang, di bina ke
arah
semangat tobat yang sejati.
Sangat disederhanakan. Sebelum Konsili Vatikan II, Gereja menetapkan
banyak aturan puasa, yang kini sudah
sangat
disederhanakan. Aturan puasa sekarang
ini
adalah satu kali makan kenyang dan
dua kali
makan sedikit saja selama 24 jam. Minum
air
tidak termasuk puasa. Hari wajib puasa
dan
pantang adalah Rabu Abu dan Jumat Suci
untuk
semua orang yang telah berusia 18 tahun
sampai
59 tahun. Orang lanjut usia dan anak-anak,
orang sakit, ibu yang hamil, orang
yang sedang
mengadakan perjalanan jauh dan pekerja
berat
dikecualikan dari puasa.
Pada mulanya berpuasa merupakan salah satu
cara para calon baptis mempersiapkan
diri
saat akan dibaptis pada malam Paskah.
Dulu
aturannya keras : makan hanya boleh
sekali
dalam sehari, dan segala jenis daging
dan
telur dilarang. Sekarang Gereja hanya mempertahankan Rabu
Abu dan Jumat Agung sebagai hari puasa
dan
pantang makan daging. Kendati masa
puasa
yang kini disebut sebagai Masa Prapaskah
tetap merupakan masa tobat dan persiapan
diri untuk menyambut Hari Raya Paskah.
|